Dana nasabah yang jumlahnya kecil pasti akan terus berkurang. Jadi jika ingin untung, menabunglah dengan jumlah besar. Contohnya nilai tabungan dengan nominal Rp 5 juta. Bunga selama setahun mencapai Rp 100 ribu, tapi dipotong pajak 20 persen sebesar Rp 20 ribu. Itu belum dipotong biaya administrasi selama setahun yang sebesar Rp 120 ribu. Dengan demikian, dana nasabah tersebut berkurang Rp 20 ribu.
Boleh dikatakan, sebagian nasabah seakan tak mempunyai pilihan. Sebab, menabung di rumah relatif tidak aman. "Kalau ditabung [di bank] kan tak mungkin diutak-atik," ucap Mariana, salah satu nasabah sebuah bank di Jakarta, baru-baru ini. Hanya saja, ia mengakui sekarang potongan tabungan lebih besar.
Arif Wicaksono dari Bank Rakyat Indonesia mengatakan, potongan seperti itu untuk operasional bank. "Itu yang diperhitungkan dalam biaya administrasi untuk pengelolaan rekening tersebut," kata Arif. Dasar perhitungannya, menurut dia, salah satunya adalah biaya pemanfaatan teknologi informasi.